Diskusi ilmiah Arkeologi DISBUDPAR Provinsi Jawa Timur

May 18, 2018
Diskusi ilmiah arkeologi disbudpar provinsi Jatim - Diskusi ilmiah arkeologi tahun 2018 tentang pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Jawa Timur. Diskusi berlangsung selama 3 hari (22-24 Maret 2018) di Hotel ollino Garden Malang, diskusi tentang pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya Jatim ini dihadiri oleh akademisi pemerintahan, mahasiswa, komunitas,  serta pakar arkeologi.  
Dalam pemaknaan pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya keterlibatan semua identitas perlu dalam membangun dan menjaga pelestarian cagar budaya, dan jangan mematikan benda budaya pada masanya, hidupkan 1000 tahun lagi.

Diskusi ilmiah arkeologi disbudpar provinsi Jatim

Dalam pemanfaatan Untuk menjadikan cagar budaya tetap Lestari maka banggakan Cagar Budaya pada Lokalitasnya, akan tetapi jangan terlalu di katrol untuk mendapatkan keuntungan yang justru akan melunturkan nilai dari segi kesakralan cagar budaya tersebut. Warisan Budaya harus dipandang dinamis karena warisan budaya terus berinteraksi dengan warisan alam.

Menjadikan cagar budaya sebagai living monumen menjadi salah satu cara untuk menjadikan cagar budaya tetap Lestari. 

Pada diskusi tentang peran museum dalam pedagogik transformatif pembelajaran sejarah, belajar tidak melulu hanya di kelas, menmanfaatkan fasilitas Sejarah bisa untuk menjadi pengembangan potensi pendidikan. bahkan museum juga bisa menjadi pengembang kurikulum diluar kelas.

Cagar budaya dalam Pengembangannya bisa untuk meningkatkan potensi nilai, informasi dan promosi.

Dalam diskusi yang di adakan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur dinas kebudayaan dan Pariwisata, juga membahas tentang Arkeologi Maritim. Arkeologi Maritim adalah interaksi manusia dengan air baik laut Danau sungai dan lain-lain. Arkeologi maritim dalam pengkajiannya harus melibatkan banyak tempat atau pelabuhan karena interaksi manusia dengan objek cagar budaya saling berkaitan.

Kemudian pada pemanfaatan dan pengembangan Candi gentong rujukan sejarah mengacu pada catatan pemerintahan Hindia Belanda. Orang Belanda dahulu pada saat berkoloni di Nusantara mempunyai misi orientalis. Kebudayaan dan fisik dijajah dan dikuasai.

Stupika dan Arca Candi yang terdapat pada candi gentong merupakan peninggalan kepercayaan agama Budha. Penempatan Pagar besi dan berduri pada cagar budaya menurut Pak Edi arkeolog senior, dirasa kurang pas.

Konservasi cagar budaya menurut Drs. Marsis Sutopo M. Si. Harus Berbasis kearifan lokal. Kesadaran akan lingkungan menjadi faktor utama dalam konservasi nilai cagar budaya. Salah satu contoh adalah Pranata mangsa atau pemilihan waktu untuk (contoh: menebang bambu pada musim tertentu).

Temulawak, kencur, jahe, kayu putih ternyata menjadi bahan yang dicari-cari di luar negeri tapi dilupakan oleh generasi muda masa kini. Ekstrak Bahan-bahan tersebut bisa untuk dijadikan Pembersih dan Perawatan untuk Cagar Budaya.

Pada diskusi tentang candi peninggalan Majapahit yang berbahan batu bata merah, konon batu bata dipilih karena memiliki lima unsur yaitu (Air, Tanah, Api, Udara). Pada relief candi selokelir bima merupakan tokoh yang penting terbukti ada di Candi tersebut.

Fakta berikutnya adalah tentang istilah "Mapulung Tandas" atau dalam bahasa Indonesia musyawarah, setiap manusia Jawa Boleh menyuarakan pendapatnya Banyak Bukti yang membenarkan ini pada zaman Majapahit.

Tawaran solusi standar operasional prosedur dalam pemanfaatan cagar budaya.
  • CRM
  • Penegakan hukum
  • Pemberdayaan dan perlindungan masyarakat
  • Prinsip saling menyapa disiplin ilmu

Dalam pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya adalah dengan Melindungi memelihara dan mendokumentasikan cagar budaya tersebut.

Setiap masyarakat Wajib melaporkan penemuan cagar budaya kepada PK, Polsek atau Camat. Pembiaran selama 15 hari Sejak ditemukannya termasuk dalam pelanggaran pidana.

Rekomendasi Hasil Diskusi Ilmiah Arkeologi Tahun 2018

Pada hari terakhir diskusi para peserta dan pemateri bersepakad untuk menyusun kesimpulan, sebagai berikut:
  • Untuk mengoptimalkan pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya diperlukan peran aktif pemerintah, akademisi dan masyarakat. 
  • Mendesak untuk segera disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan dan pariwisata; 
  • Perlu untuk ditinjau ulang terminologi istilah tangible-intagible, dead monument-living monument, karena pemaknaan cagar budaya saat ini pembedaan tersebut tidak relevan lagi. 
  • Perlu ditingkatkan lagi kajian-kajian cagar budaya terkait dengan upaya pengembangan dan pemanfaatannya; 
  • Perlu upaya publikasi dan promosi cagar budaya melalui berbagai media dan forum ilmiah.

[Arif Setiawan Suyono]

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »