Pemanfaatan Perhutanan Sosial & Satu Sarjana untuk Satu Desa Wisata

April 10, 2018

(Sumber Foto: Ana Piara) 

Asosiasi Desa Wisata Indonesia atau disingkat ASIDEWI pada 9 April 2018 bertempat di kampung coklat mengadakan pertemuan dalam rangka Membangun silaturahmi dan Mengobarkan Semangat lagi untuk kemajuan dan Kelangsungan Desa wisata khusunya di Kabupaten Blitar, dalam pembahasan tersebut menyambut positif tentang aturan baru dari pemerintah pusat tentang Pengelolaan Hutan Sosial yang sudah dikelola oleh dalam Hal; ini Perhutani.

Aturan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tentang pemanfaatan dan pengembangan nilai ekologis dan agrobisnis yang dikelola kelompok masyarakat, Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) serta Penggiat Wisata itu Sendiri.  Dengan Sistem Kontrak hingga 35 tahun dengan sarat pembaharuan kontrak per 3 tahun, Serta tentang pembagian Hasil 9 dibanding 1,Atau  90% untuk Kelompok Pengelola dan 10% untuk Pemerintah atau dalam hal ini Perhutani.

kemudian dalam pengajuan sarat yang harus dipenuhi adalah Permasalahan dalam Kelompok Harus Clear, dan Penyatuan Visi dan Pembagian Kepentingan Harus tuntas untuk Menghindari Konflik Internal dan luar kelompok dan energi yang terbuang  sia-sia.

Pada Proses Pengajuan di sampaikan oleh ketua Asidewi bisa Memakan Waktu 3 bulan.


(Sumber Foto :  Ana Piara) 

Pokok bahasan ke 2 adalah tentang 1 Sarjana Pariwisata untuk 1 Desa Wisata.
Blitar Sebagai Salah satu Kabupaten Penyedia Destinasi Wisata di Jawa timur yang mempunyai banyak titik destinasi wisata membuat gagasan ini perlu dan Mendesak, karena dengan dukungan
akademisi hal ini harapan menjadi Pengambangan dan pemanfaatan Optimal dan mengarah lebih baik ditambah dukungan dari masyarakat, kelompok, Pemerintahan dan Pers.
Program 1 sarjana (D4 Destinasi Wisata) untuk 1 desa wisata ini akan diusahakan mendapatkan Beasiswa dengan dorongan dan dukungan Asidewi.



Reporter : Arif Setiawan Suyono
Untuk Pokdarwis Lawang wentar


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »