Asosiasi Desa Wisata Indonesia
atau disingkat ASIDEWI pada 9 April 2018 bertempat di kampung coklat mengadakan
pertemuan dalam rangka Membangun silaturahmi dan Mengobarkan Semangat lagi
untuk kemajuan dan Kelangsungan Desa wisata khusunya di Kabupaten Blitar, dalam
pembahasan tersebut menyambut positif tentang aturan baru dari pemerintah pusat
tentang Pengelolaan Hutan Sosial yang sudah dikelola oleh dalam Hal; ini Perhutani.
Aturan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat tentang pemanfaatan
dan pengembangan nilai ekologis dan agrobisnis yang dikelola kelompok
masyarakat, Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) serta Penggiat Wisata itu
Sendiri. Dengan Sistem Kontrak hingga 35
tahun dengan sarat pembaharuan kontrak per 3 tahun, Serta tentang pembagian Hasil 9
dibanding 1,Atau 90% untuk Kelompok
Pengelola dan 10% untuk Pemerintah atau dalam hal ini Perhutani.
kemudian dalam pengajuan sarat yang harus dipenuhi adalah Permasalahan
dalam Kelompok Harus Clear, dan Penyatuan Visi dan Pembagian Kepentingan Harus
tuntas untuk Menghindari Konflik Internal dan luar kelompok dan energi yang
terbuang sia-sia.
Pada Proses Pengajuan di sampaikan oleh ketua Asidewi bisa Memakan
Waktu 3 bulan.
Pokok bahasan ke 2 adalah tentang 1 Sarjana Pariwisata untuk
1 Desa Wisata.
Blitar Sebagai Salah satu Kabupaten Penyedia Destinasi
Wisata di Jawa timur yang mempunyai banyak titik destinasi wisata membuat
gagasan ini perlu dan Mendesak, karena dengan dukungan
akademisi hal ini harapan menjadi Pengambangan dan
pemanfaatan Optimal dan mengarah lebih baik ditambah dukungan dari masyarakat,
kelompok, Pemerintahan dan Pers.
Program 1 sarjana (D4 Destinasi Wisata) untuk 1 desa wisata ini akan diusahakan mendapatkan Beasiswa dengan dorongan dan dukungan Asidewi.
Program 1 sarjana (D4 Destinasi Wisata) untuk 1 desa wisata ini akan diusahakan mendapatkan Beasiswa dengan dorongan dan dukungan Asidewi.
Reporter : Arif Setiawan Suyono
Untuk Pokdarwis Lawang wentar


EmoticonEmoticon